Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 21 Sep 2021 10:31 WITA ·

Ranperda APBD Perubahan 2021 Barru mulai Dibahas


 Ranperda APBD Perubahan 2021 Barru mulai Dibahas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru.

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan dalam Rapat ParipurnaTingkat I DPRD diruang gedumg DPRD jalan Sultan Hasanuddin Barru, Senin (20/9/2021).

Bupati Barru, H. Suardi Saleh mengatakan, perubahan APBD tersebut berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengeolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi.

Selain itu, kata dia, jenis belanjaan serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Selain itu, lanjut Bupati, Pandemi Covid-19 ini mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian-penyesuaian sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 baik dari sektor kesehatan, ekonomi dan sosial.

Dikatakan, Ranperda Perubahan APBD 2021 ini merupakan kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan tahun pokok 2021 dengan berbagai penajaman terhadap indokator program kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target-target sasaran yang telah disepakati dan dengan tetap mengacu para ketersediaan dana.

“Perlu kami garis bawahi mengingat kemampuan anggaran untuk Ranperda Perubahan lebih kecil dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya sehingga perlu dilakukan prioritas terhadap kegiatan yang telah direncanakan”, tandas dia.

Bupati berharap, proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dan berjalan dengan lancar mengingat Ranperda Perubahan ini bertujuan untuk mempertajam program kegiatan yang terkait dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru yang kita cintai ini, akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan. (sp)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.