Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 21 Sep 2021 10:31 WITA ·

Ranperda APBD Perubahan 2021 Barru mulai Dibahas


 Ranperda APBD Perubahan 2021 Barru mulai Dibahas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barru.

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dilakukan dalam Rapat ParipurnaTingkat I DPRD diruang gedumg DPRD jalan Sultan Hasanuddin Barru, Senin (20/9/2021).

Bupati Barru, H. Suardi Saleh mengatakan, perubahan APBD tersebut berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengeolaan Keuangan Daerah.

Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi.

Selain itu, kata dia, jenis belanjaan serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa.

Selain itu, lanjut Bupati, Pandemi Covid-19 ini mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian-penyesuaian sebagai bentuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 baik dari sektor kesehatan, ekonomi dan sosial.

Dikatakan, Ranperda Perubahan APBD 2021 ini merupakan kesinambungan pelaksanaan program dan kegiatan tahun pokok 2021 dengan berbagai penajaman terhadap indokator program kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan target-target sasaran yang telah disepakati dan dengan tetap mengacu para ketersediaan dana.

“Perlu kami garis bawahi mengingat kemampuan anggaran untuk Ranperda Perubahan lebih kecil dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya sehingga perlu dilakukan prioritas terhadap kegiatan yang telah direncanakan”, tandas dia.

Bupati berharap, proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dan berjalan dengan lancar mengingat Ranperda Perubahan ini bertujuan untuk mempertajam program kegiatan yang terkait dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru yang kita cintai ini, akan berjalan dengan baik dan berkesinambungan. (sp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Lautan Massa Padati Kampanye Akbar RAMAH di Lapangan Batili Enrekang

16 November 2024 - 21:09 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.