AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kamis dinihari, mengamankan Muhlis (22) warga Mario Kec. Kulo, Kab. Sidrap.
Muhlis diamankan dinihari tadi dengan sebilah parang panjang masih menempel di pinggangnya.
Sebelumnya, warga resah dan melaporkan aksi Muhlis yang mengamuk dengan sebilah parang layaknya jagoan, Muhlis mengamuk dengan parangnya dan mengancam warga masyarakat Dusun Poka, Mario, Kec. Kulo Kab. Sidrap.
Unit Reskrim Polsek Panca Rijang langsung bergerak setelah menerima laporan warga, bahkan hingga 3 kali melalukan penyisiran mencari keberadaan pelaku hingga berhasil membekuk Muhlis dinihari tadi.
Memang, pria bertato di sekujur badannya tersebut dalam kondisi mabuk, pasca pesta miras bersama rekan-rekannya. Hal tersebut membuatnya berada di bawah kendali. Warga masyarakat dibuat resah apalagi tersangka menenteng parang panjang dipinggangnya.
“Warga melapor karena pelaku sangat meresahkan. Mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam. Selama ini dia juga sering berbuat onar di wilayah Mario,” kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman, Kamis (10/10/2019) dirilis kaskus.co.id.
Setelah melakukan penyisiran untuk ke 3 kalinya, pria bertato ini dibekuk tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang dipimpin langsung Kapolsek Erwin Surahman.
Ba Unit Reskrim Panca Rijang Bripka Andil Muh. Ilham menjelaskan, anggota bahkan sampai 3 kali mendatangi TKP melakukan penyisiran mencari keberadaannya, namun tidak menemukan keberadaan pelaku.
“Dinihari sekitar jam 01.30 masuk informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Herman tentang keberadaan pelaku, segera anggota Unit Reskrim dan SPK dipimpin Kapolsek langsung bergerak melakukan penangkapan” jelas Andil Ilham.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk penyelidikan lebih lanjut. (spa/ajp)