Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 10 Okt 2019 14:58 WITA ·

Resahkan Warga Poka, Preman Teler Diamankan Polisi


 Resahkan Warga Poka, Preman Teler Diamankan Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kamis dinihari, mengamankan Muhlis (22) warga Mario Kec. Kulo, Kab. Sidrap.

Muhlis diamankan dinihari tadi dengan sebilah parang panjang masih menempel di pinggangnya.

Sebelumnya, warga resah dan melaporkan aksi Muhlis yang mengamuk dengan sebilah parang layaknya jagoan, Muhlis mengamuk dengan parangnya dan mengancam warga masyarakat Dusun Poka, Mario, Kec. Kulo Kab. Sidrap.

Unit Reskrim Polsek Panca Rijang langsung bergerak setelah menerima laporan warga, bahkan hingga 3 kali melalukan penyisiran mencari keberadaan pelaku hingga berhasil membekuk Muhlis dinihari tadi.

Memang, pria bertato di sekujur badannya tersebut dalam kondisi mabuk, pasca pesta miras bersama rekan-rekannya. Hal tersebut membuatnya berada di bawah kendali. Warga masyarakat dibuat resah apalagi tersangka menenteng parang panjang dipinggangnya.

“Warga melapor karena pelaku sangat meresahkan. Mendatangi rumah warga dengan membawa senjata tajam. Selama ini dia juga sering berbuat onar di wilayah Mario,” kata Kapolsek Panca Rijang, Kompol Erwin Surahman, Kamis (10/10/2019) dirilis kaskus.co.id.

Setelah melakukan penyisiran untuk ke 3 kalinya, pria bertato ini dibekuk tanpa perlawanan oleh Unit Reskrim Polsek Panca Rijang yang dipimpin langsung Kapolsek Erwin Surahman.

Ba Unit Reskrim Panca Rijang Bripka Andil Muh. Ilham menjelaskan, anggota bahkan sampai 3 kali mendatangi TKP melakukan penyisiran mencari keberadaannya, namun tidak menemukan keberadaan pelaku.

“Dinihari sekitar jam 01.30 masuk informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Herman tentang keberadaan pelaku, segera anggota Unit Reskrim dan SPK dipimpin Kapolsek langsung bergerak melakukan penangkapan” jelas Andil Ilham.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Panca Rijang untuk penyelidikan lebih lanjut. (spa/ajp)

Visited 13 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.