AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap Hj. Kartini Bekka, S.KM bertemu puluhan warga di dusun 3 Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Rabu malam (19/5/2021). Pertemuan itu dalam rangka Reses dan temu Konstituen masa sidang II tahun 2021.
Dalam pertemuan itu Anggota DPRD Sidrap yang akrab disapa bidan Tini itu menekankan kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Menurutnya saat ini masyarakat sudah mulai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama saat ke pasar dan menghadiri hajatan pengantin.
“Masyarakat sekarang saya liat sepertinya mulai kendor pakai masker, rasanya seperti saya sendiri pakai masker kalau ke pasar atau acara pengantin,” ujarnya.
Saat ini Sidrap sudah berada di zona hijau kasus covid-19, meski demikian bidan Tini mengingatkan warga untuk tetap disiplin menaati protokol kesehatan, agar kasus covid-19 tidak terjadi lagi disidrap karena itu dalam kegiatan reses tersebut masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan masker.
“Memang sekarang Sidrap sudah zona hijau, tapi kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” harapnya.
Dampak pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Kabupaten Sidrap berdampak pada penganggaran, dimana anggaran untuk pembangunan dan lain-lain terpaksa harus direfocusing untuk penanganan covid-19.
“Anggaran pemerintah terbatas karena dampak covid-19, sehingga aspirasi masyarakat belum terealisasi sepenuhnya, namun saya akan tetap berjuang untuk mengkomunikasikan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah,” ucapnya.
Dalam reses itu, Kepala Desa Padangloang Alau Dais Labanci yang hadir meminta perbaikan Insfratruktur, seperti normalisasi pengairan, memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah dibahas dalam Musrenbang dan mengawal proposal pembangunan Masjid, serta permintaan masyarakat petani berupa alat penyemprot cas atau kompor cas. (asp/ajp)