AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Saenal Rosi meminta Pemkab Sidrap untuk memikirkan pengalihan dana proyek peningkatan area TPI Mojong sebesar Rp2,6 Miliar lebih yang gagal tender ke penanganan covid 19 di Sidrap.
“Ini bisa jadi alternatif. Karena itu dana sudah dianggarkan, tapi tidak digunakan. Kita bisa pikir untuk menggunakan dana itu. Itukan jelas,” ujar politisi Nasdem itu, Selasa (31/3/2020).
“Salah satu instruksi pemerintah pusat kan itu. Refocussing dan realokasi dana ke arah penyelamatan rakyat,” tambahnya.
Saenal menuturkan, bahwa dana yang direlokasi untuk penanganan Covid-19 itu jelas, karena dana yang sebelumnya telah dianggarkan untuk proyek peningkatan area TPI Mojong.
“Artinya, dana sebesar Rp2,6 Miliar lebih ini, supaya dialihkan dulu untuk kesehatan rakyat dan menyelamatkannya dari Corona,” tambahnya.
Sekadar diketahui, proyek peningkatan area TPI Mojong gagal tender lantaran adanya klaim Bupati Sidrap yang mengaku mendapat hibah proyek tersebut.
Hibah ini sempat diributkan DPRD dan pihak rekanan, karena dinilai hanya akal-akalan saja dan menghindari proses hukum. Sebab, di saat tender tengah berlangsung, proyek sudah hampir selesai.
Padahal sebelumnya, Pemkab Sidrap sendiri telah menganggarkan proyek tersebut di APBD 2020 dengan nilai pagu Rp2,6 Miliar lebih. Setelah dibatalkan, otomatis dana tersebut tidak digunakan dan dikembalikan ke kas daerah sebagai silva. (spa)