AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Malam tadi, Polres Sidrap melaksanakan cipkon penertiban THM di wilayah hukum Polres Sidrap yang diindikasi beroperasi kembali, Sabtu (26/10/19) dini hari.
Kegiatan cipta kondisi tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono SH, S.IK, MH, dipimpin Kasat Sabhara Iptu Muh. Irsal S, SH didampingi Pawas Ipda Madusafrin Haslim.
Personil Polres Sidrap tergabung dari beberapa sat dan si, yakni sat sabhara, reskrim, res narkoba, intel, dan si propam Polres Sidrap.
Dilansir dari situs resmi polressidrap.com, kegiatan razia ini guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang sasaranya berupa sajam, miras, dan obat-obatan terlarang serta bahan berbahaya lainnya.
“Kita melaksanakan kegiatan cipkon tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Kabupaten Sidrap ini sebagai tempat mengabdi dan tempat tinggal kita semua,” ujar kapolres sidrap saat di konfirmasi di tempat yang berbeda.
Harapan dari kegiatan tersebut agar wilayah Sidrap tetap aman dan kondusif dari hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa membahayakan masyarakat bahkan bisa memakan korban.(rls)