AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya rencana tes uji seleksi perpanjangan kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan Damkar di Tengah Pandemi Covid-19 yang akan diselenggarakan pada tanggal (14/12/2020).
Sejumlah personil mempertanyakan adanya adanya uji tes tertulis tersebut. Ini baru pertama kali dilakukan uji seleksi tertulis dilingkup Dinas Satpol PP dan Damkar.
“Biasanya kalau perpanjangan kontrak itu hanya mengumpulkan dokumen, surat penyataan setiap tahun, kok tahun ini ada uji seleksi ! Jadi jika tidak lolos uji seleksi, Bagaimana nasib Anggota Personil yang sudah lama mengabdi,” kata salah seorang personil.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (10/12/2020) mengatakan tes uji seleksi tertulis ini akan dilakukan ini semata-mata untuk mengevaluasi kinerja personil Satpol PP dan Damkar.
Saat ini pelaksaan Ujian tes tertulis masih sementara kita koordinasikan ke Sekretariat Daerah, Sudirman Bungi.
“Mengenai materi yang dijadikan sebagai bahan ujian tertulis terkait peraturan daerah (Perda),” ungkap Usman Demma.
Melalui uji seleksi ini kita akan mengetahui sampai kemampuan personil dalam melaksanakan tugas.
“Jujur pak saya katakan bahwa kinerja Personil akhir-akhir ini drastis turun terutama dalam penjagaan,” kata Usman Demma.
Untuk itu, melalui uji tes seleksi perpanjangan kontrak ini, mudah-mudahan kinerja Anggota Satpol PP dan Damkar diharapkan adanya peningkatan mutu kerja dalam menjalankan Peraturan Daerah di Wilayah Pemerintah Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)