AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Di masa Pandemi Covid-19, sekolah sudah melakuka tatap muka secara terbatas, sejak keluarnya surat edaran Bupati Sidrap.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Dr. H. Muhammad Rohady Ramadhan, S.IP, M.Si saat dihubungi melalui via telepon, Sabtu (18/9/2021) mengatakan selama Sekolah Tatap Muka diselenggarakan, hingga saat ini tak ada kendala sedikitpun.
“Secara teknis, memang kita serahkan ke pihak sekolah untuk mengatur Sekolah Tatap Muka tersebut,” katanya.
Sementara teknis pelaksanaan Sekolah Tatap Muka ini hanya durasi 2 hingga 3 jam dengan 50 persen siswa.
Selaku Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Pendidikan berharap agar Pandemi Covid-19 bisa melandai sehingga Sekolah Tatap Muka bisa dilaksanakan secara penuh dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Seperti Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi Mobilitas (5M). (asp/ajp)