AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sungai Bila yang berada di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap kembali menjadi sorotan aktivis pemerhati lingkungan setelah sejumlah penambang baru galian C, kembali beraktivitas.
Pemerhati lingkungan, Andi Kengkeng, Rabu (11/5/2022), melaporkan aktivitas penambangan di salah satu lokasi di Sungai Bila.
Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum penambang baru yang belum diketahui apakah mengantongi izin atau tidak.
“Ini para penambang merusak lingkungan dan memperlebar aliran sungai dengan seenaknya. Para penambang ini tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Andi Kengkeng, dalam video tersebut.
Sebelumnya, tambang pasir galian C di wilayah tersebut pernah dihentikan oleh aparat kepolisian dan pemerintah karena dinilai telah merusak lingkungan.
Para penambang saat itu diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mereka diminta untuk memperbaiki kerusakan yang pernah dilakukan.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah kerusakan tersebut sudah diperbaiki. Dan kenapa ada penambang baru yang bermunculan diduga kembali merusak lingkungan.
Olehnya itu, aparat penegak hukum baik dari pemerintah maupun kepolisian untuk segera turun melakukan pengecekan dilokasi sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang parah. (asp)