Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 11 Mei 2022 18:38 WITA ·

Sempat Dihentikan, Penambang Galian C kembali Beraktivitas di Sungai Bila


 Aktivitas penambangan kembali terjadi di Sungai Bila, Rabu (11/5/2022). Aktivitas ini lagi-lagi menjadi sorotan warga dan pemerhati lingkungan. Perbesar

Aktivitas penambangan kembali terjadi di Sungai Bila, Rabu (11/5/2022). Aktivitas ini lagi-lagi menjadi sorotan warga dan pemerhati lingkungan.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sungai Bila yang berada di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap kembali menjadi sorotan aktivis pemerhati lingkungan setelah sejumlah penambang baru galian C, kembali beraktivitas.

Pemerhati lingkungan, Andi Kengkeng, Rabu (11/5/2022), melaporkan aktivitas penambangan di salah satu lokasi di Sungai Bila.

Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh oknum-oknum penambang baru yang belum diketahui apakah mengantongi izin atau tidak.

“Ini para penambang merusak lingkungan dan memperlebar aliran sungai dengan seenaknya. Para penambang ini tidak mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah,” ucap Andi Kengkeng, dalam video tersebut.

Sebelumnya, tambang pasir galian C di wilayah tersebut pernah dihentikan oleh aparat kepolisian dan pemerintah karena dinilai telah merusak lingkungan.

Para penambang saat itu diminta untuk menghentikan aktivitas penambangan. Mereka diminta untuk memperbaiki kerusakan yang pernah dilakukan.

Namun yang jadi pertanyaan, apakah kerusakan tersebut sudah diperbaiki. Dan kenapa ada penambang baru yang bermunculan diduga kembali merusak lingkungan.

Olehnya itu, aparat penegak hukum baik dari pemerintah maupun kepolisian untuk segera turun melakukan pengecekan dilokasi sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang parah. (asp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.