Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 17 Jul 2021 10:34 WITA ·

Shalat Ied Ditiadakan, Netizen: tapi THM selalu Terbuka


 Foto: int/liputan6 Perbesar

Foto: int/liputan6

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kebijakan Pemkab Sidrap untuk meniadakan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H, baik di lapangan maupun di masjid, ditanggapi beragam oleh warga.

Meski, alasan pemerintah menerbitkan terbaru bernomor 400/46/VII/kesra itu karena alasan zonasi pengendalian wilayah, dan masuknya Sidrap di zona orange pandemi covid-19.

Dalam beberapa postingannya sejak Surat Edaran terbaru itu keluar, Netizen menyinggung keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM), yang sepertinya luput dari pengawasan pemerintah selama pandemi Covid-19.

“THM masih selalu terbuka,” tulis pemilik akun wawan setiawan.

Keberadaan THM di Sidrap memang kerap menjadi perdebatan. Pada hari raya Idul Fitri 1442 lalu, Pemkab juga pernah disoroti lantaran dinilai tidak tegas terhadap THM yang beroperasi selama bulan suci ramadhan.

Sebelumnya, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan, ditiadakannya pelaksanaan shalat ied tahun ini karena regulasi dan aturan berdasarkan surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor : SE. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban.

Dalam surat edaran Kementerian Agama RI itu disebutkan, bahwa untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Sholat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban ditengah Pandemi Covid-19 belum terkendali dan muncul varian baru.

“Bukan hanya di Sidrap saja ditiadakan, kurang lebih 16 Kabupaten/Kota yang masuk dalam Zona Orange,” kata Sudirman Bungi. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 552 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.