AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Warga Sidrap sudah tak bisa menikmati pelayanan kesehatan gratis dan mengeluhkan kebijakan pemerintah yang menyetop pelayanan sejak awal 2019 silam.
Isu ini muncul di setiap reses dan temu konstituen Wakil Ketua DPRD Sidrap, H Syaharuddin Alrif di beberapa wilayah di Sidrap. Termasuk di Lingkungan Bola Eppae, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, Selasa Malam, (11/2/2020).
Terkait hal itu, Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu mengatakan, bahwa sejak 2013 silam, Sidrap memang menerapkan kesehatan gratis sebagai program sharing dengan Pemprov waktu itu.
Namun, belakangam muncul layanan BPJS dari Pusat, diantaranya BPJS tMandiri, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Ketenagakerjaan.
Khusus di Sidrap, hingga 2018, atau pada era H Rusdi Masse sebagai Bupati, ada sekitar 50 ribu warga Sidrap yang terdaftar sebagai BPJS Mandiri dan 70 ribu warga dijamin KIS.
“Saya perlu jelaskan bahwa pada tahun 2018, sudah ada 120 ribu warga dijamin BPJS oleh pemerintah saat itu. Artinya, semua ditanggung oleh pemda,” katanya.
Namun awal 2019, kata dia, layanan BPJS Gratis dicabut. Dan penerima KIS berkurang menjadi 35 ribu.
“Sebagai partai pemenang pemilu di Sidrap, Nasdem memang mengusung BPJS kembali. Sayangnya, APBD 2020 ditetapkan Agustus 2019, atau sebelum anggota DPRD Sidrap yang baru dilantik,” terangnya.
Padahal, lanjut Syaharuddin, 8 orang dari fraksi Nasdem DPRD Sidrap sudah diinstruksikan untuk perjuangkan BPJS Gratis.
“Mudah-mudahan, saat pembahasan APBD Perubahan 2020 bulan Juli-Agustus mendatang, Partai Nasdem bisa memperjuangkan anggaran BPJS Gratis ini kembali,” tambahnya.
Syahar mengestimasi, anggaran pelayanan kesehatan atau BPJS Gratia di Sidrap butuh anggaran sekira Rp70 hingga 80 Miliar pertahun. (asp/ajp).