Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 14 Agu 2019 10:44 WITA ·

Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diborgol Aparat


 Spesialis Pembobol Rumah Kosong Diborgol Aparat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Unit Reskrim Polsek Pancarijang Polres Sidrap, mengamankan seorang lelaki berinisial AG Alias Gonrong (44) karena diduga sebagai pelaku Tindak pindana Pencurian.

Penangkapan Terduga Pelaku Gonrong berdasarkan laporan korbannya H.Pung Mude (79), Warga Desa Bulo timoreng Kecamtan Panca Rijang, Sidrap yang kehilangan sebuah TV 24 inci dan satu buah tabung gas berukurang 3kg.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/99/VIII/2019/Sulsel/Res Sidrap/Sek.PR, tanggal 12 Agustus 2019, Petugas di bantu beberapa warga, berhasil mengepung pelaku gonrong disalah satu rumah di desa bulo timorens pancarijang sidrap.

Kasus pencurian ini bermula, ketika Pelaku membuka paksa pintu rumah korban yang sedang kosong karena pemilik rumah sedang melaksanakan shalat idhul adha, setelah pelaku masuk kerumah korban, pelaku mengambil 1 (satu) unit TV merek Panasonic 24 inci dan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 kg.

Kapolsek Pancarijang, Kompol.Erwin Surahman, Rabu (14/8/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

”Pelaku sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di rumah korban, dan saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Pancarijang guna untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap, Erwin Surahman.

Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 atau 362 KUHP dengan ancaman Hukuman 9 tahun Penjara,” tutupnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.