AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Sulawesi selatan, H.Syaharuddin alrif S.IP M.M menggelar sosialisasi peraturan daerah tentang kepemudaan dan keolahragaan, di Dusun Lagalumpang Desa Kalosi Kecamatan Duapitue, Sidrap, Minggu (22/08/2021),- malam.
Wakil ketua DPRD Sulawesi selatan, H Syaharuddin mengatakan olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Sidrap yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, maka keolahragaan dilakukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan,
Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, diselenggarakan di daerah.
Olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong,membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
Kemudian masukan yang di serap melalui kegiatan dari sosialisasi peraturan daerah tentang kepemudaan dan keolahragaan ini adalah para komunitas pemuda-pemudi ingin agar program bidang olah raga bisa di selaraskan dangan agenda-agenda kepemudaan yang dilaksanakan,ungkap Syahar
Turut hadir dalam Sosper ini anggota DPRD sidrap fraksi NasDem H.Kartini bekka, Kapolsek Dua Pitue Polres Sidrap Iptu Muhammad Tang, Sh.,Mh,tokoh masyarakat Dua pitue dan peserta sosper. (asp)