Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 14 Mei 2022 22:53 WITA ·

Tabrakan Beruntun di Takkalasi, 1 Pengendara Motor Meninggal


 Tabrakan Beruntun di Takkalasi, 1 Pengendara Motor Meninggal Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Tabrakan beruntun terjadi dijalan poros Makassar – Parepare, tepatnya di kelurahan Takkalasi kecamatan Balusu Kabupaten Barru, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Menurut Kapolres Barru melalui Kasat Lantas AKP. H. Abd. Samad menjelaskan, Kecelakaan Lalulintas adalah Mobil Light Truck Toyota Dyna No. Reg. DP 8279 CA menyerempet Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI kemudian Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI menabrak Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX yang parkir di badan jalan yang mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi bahwa pada hari Sabtu 14 Mei 2022 sekitar Pkl 15.30 Wita, terjadi kecelakaan Lalulintas yakni 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI yang dikendarai oleh Per. Safitri bergerak searah dengan 1 (satu) Unit Mobil Light Truck Toyota Dyna No. Reg. DP 8279 CA, yang dikemudikan oleh  Lelaki Ramli bergerak dari arah Makassar menuju arah Parepare.

Sesampai di TKP kata AKP. H. Abd. Samad,  pengendara Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI yang dikendarai oleh Perempuan Safitri merubah lajur kekanan hendak menghindari 1 (satu) Unit Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX yang dikemudikan oleh Kabir Sahabuddin yang sedang parkir di badan jalan sehingga menyerempet 1 (satu) Unit  Mobil Light Truck Toyota Dyna No. Reg. DP 8279 CA yang dikemudikan oleh Lelaki Ramli.

Sehingga pengendara Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg. DP 6236 BI terjatuh dan menabrak 1 Unit Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX yang parkir di badan jalan.

“Akibat Laka Lantas tersebut, Pengendara Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI yakni Perempuan Safitri (18) Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Kampung Laju, Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru mengalami Pendarahan aktif dari hidung, telinga, mulut, Muka Gepeng sebelah kanan luka Robek pada kepala Bagian kanan, Lecet di bawah mata kanan, luka robek pada bagian dahi, luka robek pada dagu, dan Meninggal Dunia di TKP.”, terangnya.

Sementara, kerusakan kendaraan akibat Laka Lantas tersebut, Mobil Minibus Toyota Avanza No.Reg. DP 1057 BX mengalami kerusakan pada bamper belakang penyok.

Sepeda Motor Yamaha Mio M3 No. Reg.DP 6236 BI mengalami kerusakan pada lampu depan pecah, Kap Bagian depan pecah,
Kaca Spion Patah. (dck)

Visited 14 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 283 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.