Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 1 Agu 2023 10:20 WITA ·

Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Pacar di Masjid Polres Sidrap


 Tahanan Kasus Narkoba Nikahi Pacar di Masjid Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Cinta Tak Terhalang dalam Jeruji besi, lelaki AN (28) di Kabupaten Sidrap, Menikahi Pujaan Hatinya di Kantor Polisi dengan mahar berupa cincin emas.

“Ya, itu ada tadi tahanan kasus narkoba menikah,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar kepada Awak media, Selasa (01/8/2023).

Arham menjelaskan pernikahan AN berlangsung di Masjid Mapolres Sidrap pagi tadi sekitar pukul 11.00 Wita. Prosesi ijab kabul disaksikan perwakilan pihak keluarga kedua mempelai.

“Perwakilan pihak keluarga tadi juga datang menyaksikan,” bebernya.

Acara pernikahan tersebut berjalan dengan lancar. Adapun mahar yang diberikan oleh AN kepada mempelai perempuan yakni berupa cincin emas.

Prosesi pernikahan AN juga turut disaksikan dan dijaga oleh pihak Polres Sidrap. Adapun kedua mempelai menikah memakai pakaian adat khas Bugis berwarna hijau, sesuai permintaannya untuk memakai pakaian adat.

Selain disaksikan kedua orang tua mempelai, juga turut hadir sebagai saksi dihadiri Kasat Tahti IPDA Muh Nur, serta KBO Narkoba IPDA Zakaria,SH serta AIPDA Muh Jamal dan juga  Dua personil Satuan Sabhara dan penyidik Unit 2 Narkoba yang melaksanakan pengawalan kepada tahanan.

Terpisah, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK mengatakan sebagai warga negara yang baik kita wajib memberikan hak-hak penuh pada masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan. Namun proses hukumnya tetap berjalan.

“Tentu kita juga sebagai manusia melihat status sosialnya itu kita berikan hak dengan tetap melaksanakan hajatannya tanpa menghalangi proses hukum berlaku. Kita juga turue bahagia menyaksikan ada tahanan kita menikah tanp ada halangan dan semuanya berjalan lancar. Untuk itu selamat berbahagia pada tahanan kita ini, namun tetap kooperatif menjalani proses hukumnya yah,”ungkap AKBP Erwin Syah.

Diketahui, AMN tersangkut kasus narkoba pada tanggal 13 Juli 2023 di Lawawoi kecamatan Watang Pulu. Ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sidrap dengan barang bukti beberapa sachet narkoba jenis sabu. Proses hukumnya pun dilakukan penyidikan dengan melengkapi BAPnya hingga saat ini. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 386 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Demi Kesehatan Anak, Puskesmas Manisa dan SD Negeri 10 Benteng Gelar PIN Polio

27 Juli 2024 - 18:20 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Trending di Ajatappareng