Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 3 Jan 2019 13:00 WITA ·

Tak Miliki KTP, Warga Dusun Batu Bolong Tidak Pernah Nyoblos


 Tak Miliki KTP, Warga Dusun Batu Bolong Tidak Pernah Nyoblos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ada yang menarik dari kehidupan warga Dusun Batu Bolong, Desa Compong Kecamatan Pitu Riase. Selama bertahun-tahun mereka bermukim di wilayah itu, belum sekalipun mereka menggunakan hak pilih mereka sebagai warga negara dalam perhelatan politik, baik Pilkada maupun Pemilu.

Mereka tidak ikut memberikan hak pilih karena warga setempat tidak terdaftar Sebagai daftar pemilih. “Kita tidak punya KTP, makanya tidak pernah ikut nyoblos,” ungkap salah seorang warga yang oleh warga setempat dipanggil Adın.

Sebagian warga di Dusun ini yang belum memiliki KTP sebenarnya sangat mengidamkan memiliki KTP. Hanya saja mereka tidak tau cara pengurusannya.” Pernah kita lapor ke pemerintah setempat, Saya disarankan ke Wajo untuk urus surat pindah domisili, karena sebelum menetap disini saya sebelumnya memang tinggal di wilayah perbatasan Sidrap dan Wajo yakni di Belawae,” ungkap Adın.

Saran inilah yang membuat keinginan Adın untuk mendapatkan KTP pupus. Pasalnya dia tidak memiliki nyali untuk pergi ke Kota Sengkang seorang diri.” Saya tidak malu akui, saya tidak tau sama sekali jalan ke Kantor Capil Sengkang. Bahkan kesana saja takut kesasar. Makanya kami hanya Bisa pasrah saja,” pungkasnya.

Dari informasi warga setempat, bukan cuma di Dusun Batu Bolong itu saja ada warga yang belum ber KTP di Dusun lainnya di wilayah Desa Compong juga masih banyak yang belum memiliki KTP. Bahkan ada satu keluarga yang tidak memiliki akta pencatatan Sipil, mulai akta kelahiran sampai KTP. Aparat desa setempat pun tidak mampu berbuat banyak sebab saat di konsultasikan ke Disdukcapil, kadang banyak persyaratan yang tidak sulit mereka penuhi.

Alasannya sebagian dari mereka ada yang sebelumnya bermukim di luar Desa Compong bahkan ada yang pernah bermukim di pedalaman yang berbatasan dengan tetangga.

“Saya sudah gali masalahnya. Ada warga yang awalnya tumpang tindih domisilinya karena bermukim di wilayah perbatasan. Tapi kan sekarang sudah berbasis Online jadi saya pikir tidak terlalu susah. Cuma memang perlu di fasilitasi oleh aparat desa setempat. Dan Insya Allah Kita di Kecamatan siap membantu sesuai kewenangan kita, “pungkas Sekretaris Kecamatan Pitu Riase, Jemmy Harun yang menerima langsung keluhan Warga tersebut. (sah/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.