Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 23 Mar 2021 15:11 WITA ·

Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi, Begini Jawaban Wabup


 Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi, Begini Jawaban Wabup Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 dan Ranperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, ditanggapi Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf pada paripurna, Selasa (23/3/2021).

Mahmud Yusuf menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas saran, kritikan, rekomendasi serta persetujuan dari anggota DPRD Sidrap.

“Semua saran, kritikan dan rekomendasi tersebut menjadi pertimbangan dan rujukan pemerintah daerah untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Mahmud.

Mahmud kemudian mengatakan, terhadap LKJP 2020 dan perubahan RPJMD terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami bersama. Dikatakannya, penyusunan LKPJ mengacu pada format yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

“Berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan anggaran Tahun 2019 sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” urai Mahmud.

Adapun penyusunan Ranperda Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023, dijelaskan Mahmud, merupakan implikasi perubahan regulasi di tingkat pusat seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan berbagai regulasi lainnya.

Selanjutnya, Mahmud menyampaikan tanggapan atas aspirasi dan harapan semua fraksi, salah satunya tentang perbaikan data kemiskinan.

Menurutnya, Pemkab Sidrap pada tahun 2020 telah berkomitmen membenahi data kemiskinan melalui verifikasi dan update data warga miskin setiap enam bulan sekali.

“Pemerintah kabupaten akan melakukan penguatan kelembagaan dan integrasi perencanaan program penanggulangan kemiskinan secara terpadu melalui pembentukan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah,” sebutnya.

Mahmud juga menyampaikan, terhadap pertanyaan, saran dan harapan fraksi-fraksi DPRD yang bersifat teknis operasional akan disesuaikan dan ditindaklanjuti serta akan disampaikan pada rapat pembahasan sesuai jadwal yang disepakati. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 313 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.