AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidrap terkait penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Penjualan Miras Ilegal yang beroperasi di Kabupaten Sidrap. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran akhir angkat bicara.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap, Hidayat saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (21/8/2019) mengatakan aspirasi HMI Cabang Sidrap akan ditindaklanjuti.
Saat ini, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak elemen dan tim Gabungan Patroli seperti Polri dan TNI dan lembaga lainnya untuk membicarakan penutupan THM.
Terkait hal tersebut kata Hidayat, penutupan THM ini harus duduk bersama dan berunding membicarakan hal ini sehingga ketika bergerak penertiban ini dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang direncanakan.
“Kami masih berkoordinasi dengan pihak Polri dan TNI membahas dan membicarakan terkait penutupan THM ini. Jika hasil duduk bersama ini telah disepakati untuk ditutup, maka itu akan kita lakukan. Kita tinggal menunggu perintah yang telah disepakati,” pungkasnya. (asp/ajp)