AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meski sebagian masyarakat tengah menjalani ibadah puasa du bulan Suci Ramadan ini, namu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu, tetap juga beroperasi.
Selama bulan Ramadan ini, Kafe Zona tetap buka, mulai dari pukul 21.00 wita hingga pagi hari. Bahkan menurut pengakuan Pemilik Kafe Zona, Sennang Ati, kafe dibuka karena pihaknya sudah melapor dan mendapat ‘restu’ Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap.
Hal itu disampaikan pemilik THM, Kafe Zona, Sennang Ati saat ditemui di Kafenya, Minggu dini hari (2/4/2021).
Ia mengakui, jika memang ada petugas Satpol PP Sidrap yang akan melakukan penggeledahan, seluruh pelayan kafe akan bersembunyi sebelum petugas Satpol PP melakukan pengambilan foto di Kafe, sehingga terkesan tak ada aktivitas di Kafe.
“Kalau ada petugas patroli mau lewat seluruh lampu, termasuk musik juga dimatikan sementara. Jika sudah pergi, dihidupkan kembali,” katanya.
Bahkan jika pelanggan banyak, seluruh petugas akan dihubungi oleh sang pemilik, untuk tidak mendatangi kafe. “Biasanya, tetap ada Petugas Patroli, tapi hanya lewat saja,” tutupnya. (asp/ajp)