AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – DPRD Parepare terus mengawal persoalan perizinan bangunan Pizza Hut. Untuk pengawalan itu, anggota DPRD Kota Parepare melalui Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas teknis terkait perizinan bangunan tersebut Senin (14/11/2022) di ruang Komisi III.
Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam meminta agar proses perizinan Pizza Hut segera dituntaskan dalam waktu dekat. Rahmat mengungkapkan Pizza Hut mempunyai itikad baik dengan mengurus 10 izin dari dinas teknis.
Hanya saja, proses perizinan berkutat di Dinas PUPR. Dewan menemukan proses perizinan tersendat pada pencermatan dari Tim Profesi Ahli (TPA) pada dinas PUPR.
“Kami di DPRD meminta agar segera mengeluarkan hasil pencermatan TPA. Selanjutnya segera memfasilitasi Pizza HUT membayar retribusinya kemudian diterbitkan izinnya,” ujar Rahmat usai rapat dengar pendapat.
Bukan tanpa alasan, Legislator Demokrat itu menilai Pizza Hut sudah beritikad baik dengan melengkapi beberapa syarat.
“Pihak yang bersangkutan sudah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan berdasarkan OSS. Kecuali pengusaha itu tidak menepati, bisa dikatakan itu kesalahannya,” ungkapnya.
Jika persoalan perizinan itu masih berlarut-larut, DPRD bakal membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus itu menyelesaikan permasalahan perizinan yang bisa menghambat investor masuk ke Parepare.
“Dengan harapan kendala yang menghambat investasi, menghambat orang berusaha itu bisa segera diatasi. Masalah sepele ini memalukan. Ribut-ribut, seakan-akan Parepare ini mempersulit atau ada permainan dalam pengurusan perizinan,” tegasnya.
Kadis PUPR Samsuddin Taha menjelaskan tahap proses perizinan saat ini dalam pendampingan TPA. “Yang pasti sekarang sudah sesuai di tahap TPA Dinas PUPR. Sementara koordinasi PT Sarimelati Kencana dengan tim ahli. IMB-nya masih ada di TPA,” imbuh dia.
Sementara itu, Deputi Legal Pizza Hut Riza mengungkapkan sudah mengantongi 10 izin. Dirinya pun siap mengikuti alur proses perizinan yang berlaku. Ia pun berharap perizinan segera tuntas, kemudian pembangunannya bisa dilanjutkan.
“Kita memang sudah mempunyai izin. Tinggal proses saja. Kita harap segelnya dilepas, kita bisa lanjut kerja, terus kita bisa segera opening dan meramaikan kota Parepare dengan kehadiran Pizza Hut,” harapnya.
Pada pertemuan itu, dihadiri manajemen PT Sarimelati Kencana atau pihak Pizza Hut, Kadis PUPR Samsuddin Taha, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinta (PM PTSP) Sitti Rahma, Sekdis Satpol PP Ulfa Lanto dan Sekdis Lingkungan Hidup Jenamar. (*)