Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 14 Nov 2022 09:46 WITA ·

Tuntaskan Perizinan Pizza Hut, DPRD Parepare Gelar RDP


 Tuntaskan Perizinan Pizza Hut, DPRD Parepare Gelar RDP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – DPRD Parepare terus mengawal persoalan perizinan bangunan Pizza Hut. Untuk pengawalan itu, anggota DPRD Kota Parepare melalui Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah dinas teknis terkait perizinan bangunan tersebut Senin (14/11/2022) di ruang Komisi III.

Dalam RDP tersebut, Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam meminta agar proses perizinan Pizza Hut segera dituntaskan dalam waktu dekat. Rahmat mengungkapkan Pizza Hut mempunyai itikad baik dengan mengurus 10 izin dari dinas teknis.

Hanya saja, proses perizinan berkutat di Dinas PUPR. Dewan menemukan proses perizinan tersendat pada pencermatan dari Tim Profesi Ahli (TPA) pada dinas PUPR.

“Kami di DPRD meminta agar segera mengeluarkan hasil pencermatan TPA. Selanjutnya segera memfasilitasi Pizza HUT membayar retribusinya kemudian diterbitkan izinnya,” ujar Rahmat usai rapat dengar pendapat.

Bukan tanpa alasan, Legislator Demokrat itu menilai Pizza Hut sudah beritikad baik dengan melengkapi beberapa syarat.

“Pihak yang bersangkutan sudah melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan berdasarkan OSS. Kecuali pengusaha itu tidak menepati, bisa dikatakan itu kesalahannya,” ungkapnya.

Jika persoalan perizinan itu masih berlarut-larut, DPRD bakal membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus itu menyelesaikan permasalahan perizinan yang bisa menghambat investor masuk ke Parepare.

“Dengan harapan kendala yang menghambat investasi, menghambat orang berusaha itu bisa segera diatasi. Masalah sepele ini memalukan. Ribut-ribut, seakan-akan Parepare ini mempersulit atau ada permainan dalam pengurusan perizinan,” tegasnya.

Kadis PUPR Samsuddin Taha menjelaskan tahap proses perizinan saat ini dalam pendampingan TPA. “Yang pasti sekarang sudah sesuai di tahap TPA Dinas PUPR. Sementara koordinasi PT Sarimelati Kencana dengan tim ahli. IMB-nya masih ada di TPA,” imbuh dia.

Sementara itu, Deputi Legal Pizza Hut Riza mengungkapkan sudah mengantongi 10 izin. Dirinya pun siap mengikuti alur proses perizinan yang berlaku. Ia pun berharap perizinan segera tuntas, kemudian pembangunannya bisa dilanjutkan.

“Kita memang sudah mempunyai izin. Tinggal proses saja. Kita harap segelnya dilepas, kita bisa lanjut kerja, terus kita bisa segera opening dan meramaikan kota Parepare dengan kehadiran Pizza Hut,” harapnya.

Pada pertemuan itu, dihadiri manajemen PT Sarimelati Kencana atau pihak Pizza Hut, Kadis PUPR Samsuddin Taha, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinta (PM PTSP) Sitti Rahma, Sekdis Satpol PP Ulfa Lanto dan Sekdis Lingkungan Hidup Jenamar. (*)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.