AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Keberhasilan Polres Sidrap dalam mengungkap pelaku peredaran Narkoba 8 bal sabu – sabu di Desa Betao, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, (28/12/19) lalu, tidak terlepas dari peran salah seorang Bhabinkamtibmas Polsek Duapitue.
Berkat jerih payah Brigpol Ahmad dibantu anggota lain serta warga setempat, terduga warga Enrekang yakni Ali Akbar (27) yang merupakan DPO Sat Narkoba polres sidrap berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum, Minggu, (29/12/19).
Mengapresiasi kinerja anak buahnya, Kapolres Sidrap Akbp Budi Wahyono, S.ik, Sh, Mh memberikan penghargaan kepada Brigpol Ahmad bersama personil Polres Sidrap lainya yang dinilai berdedikasi terhadap institusi Polri.
Selain Personil Polres Sidrap, nampak salah satu tokoh masyarakat desa betao kecamatan pitu riawa kabupaten sidrap yaitu Alimuddin juga mendapat penghargaan bapak Kapolres
Conding, sapaan akrabnya dianggap sebagai Tokoh masyarakat yang banyak berjasa membantu polres sidrap, salah satunya dalam pengungkapan pelaku Narkoba 8 bal sabu – sabu di Desa Betao Kecamatan Pituriawa.
Usai menerima penghargaan, conding yang merupakan Kepala desa betao terpilih periode 2020–2025 ini mengucapkan terimakasih kepada bapak Jajaran Polres Sidrap.
“Terimakasih pak Kapolres, kami selaku tokoh masyarakat siap untuk bersinergi dengan Polri dalam mewujudkan stabilitas Kamtibmas diwilayah sidrap,” tutur Conding
Sekedar diketahui, upacara penyerahan penghargaan digelar dilapangan Apel mapolres sidrap yang dirangkai dengan upacara Korps Raport kenaikan pangkat hari ini. (asp/ajp)