AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Muslimin Bando mengambil sumpah jabatan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Limbuang Kecamatan Maiwa, Periode 2019-2025, Kamis, (8/8/2019).
Acara itu digelar di Baruga Sejahtera Sipakanga Maccera Tumanurung Limbuang.
Pelantikan dirangkai dengan penyerahan bantuan 2 unit soundsystem, serta musyawarah penanggulangan stunting.
Dalam sambutannya, Muslimin Bando mengucapkan selamat kepada pengurus BPD yang baru dilantik. Ia berharap para pengurus bisa bekerja semaksimal mungkin.
“Tugas awal pengurus BPD yang baru ialah mempersiapkan Pilkades,” jelas Bupati Enrekang 2 periode itu.
Muslimin memaparkan, anggota BPD merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah serta ditetapkan secara demokratis. Ia kembali mengingatkan fungsi BPD yaitu membahas dan menyepakati rancangan perdes bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Sementara itu, pemerintah juga berkomitmen menyukseskannya tidak hanya kegiatan Pemdes, tetapi juga kegiatan adat. Hibah 2 unit soundsystem berkualitas ini, untuk mendukung kegiatan pemangku adat Limbuang,” urainya.
Terkait masalah stunting, Bupati Enrekang mengimbau kepada masyarakat untuk mengatur jarak kelahiran serta mengampanyekan makan dengan beragam, berimbang dan bergizi.
Pejabat yang hadir pada rangkaian acara itu, diantaranya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Zubaedah Bando, Plt. Kadis Kominfo drh.Junwar, Camat Maiwa M. Alwi, Plt Kades Limbuang Ahmad S.IP serta para Tokoh Masyarakat Limbuang. (rls/ajp)