AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — 48 Pasien OPD yang menjalani karantina di Rumah Susun sudah dipulangkan setelah melakukan Aksi unjukrasa dihadapan Bupati Sidrap.
Para pasien yang berstatus OPD ini melakukan aksi unjukrasa dengan alasan, waktu karantina 3 hari telah habis namun belum dipulangkan.
Di hadapan Bupati Sidrap, H Dollah Mando mengatakan, mereka ingin pulang, karena merasa tidak sakit.
“Kami tidak sakit, kami punya beban hidup, kalau kami tinggal disini, anak kami tidak makan. Seandainya kami dikarantina sejak diturunkan dari pesawat, kami rela dikarantina selama 14 hari. Tapi ini, kami hanya melakukan pengecekan kesehatan dan dijanji dikarantina selama 3 hari, tapi hingga saat ini kami belum dipulangkan,” keluh salah seorang pasien.
Juru Bicara Penanganan Covid-19, Ishak Kenre, saat ditemui di Rusun, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Jumat (3/4/2020), mengaku telah memberikan izin kepada 48 orang untuk dipulangkan kerumahnya masing-masing.
“Mereka dipulang namun dengan persyaratan pasien OPD klaster umrah ini tetap melakukan Isolasi secara mandiri dirumahnya masing-masing,” kata Ishak Kenre.
Pemulangan Pasien OPD ini berdasarkan intruksi Bupati Sidrap. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboroturiun darah dan Rafid test telah dinyatakan negatif.
Terkait adanya 29 Pasien PDP yang ngamuk ingin di Rumah Sakit Arifin Nu’mang, Ishak mengaku sudah diantisipasi dengan baik.
“Setelah kita berikan pendampingan dan edukasi, akhirnya pasien PDP ini bisa mengerti dan tetap tinggal di Rumah Sakit Arifin Nu’man untuk diberikan perawatan lebih lanjut,” tandasnya. (asp/ajp)