AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif kembali melakukan sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Kelurahan Lalebatta, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah oleh mantan Sekda Pemkab Sidrap, Abdul Salam, Calon Legislatif DPRD Kabupaten Sidrap dari Partai Nasdem yakni H Bahrul Appas, Abdul Rahman Mustafa dan Ratusan warga kecamatan Panca Rijang.
Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Abdul Rahman Mustafa sangat mengapresiasi atas kedatangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif yang merupakan Sekretaris Partai Nasdem Sulsel dalam membawakan sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan serta memberikan aspirasi-aspirasi masyarakat dibawah untuk diperjuangkan di DPRD Provinsi Sulsel.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, H Bahrus Appas mengatakan kedatangan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H Syaharuddin Alrif merupakan hal yang sangat luar biasa.
Sosialisasi ini jika tidak di gubris oleh DPRD Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Sidrap pembangunan di Kabupate Sidrap bisa tercapai sesuai dengan keinginan kita.
Olehnya itu, sosialisasi ini akan kita genjot terus dalam menyerap Aspirasi masyarakat sehingga ini bisa jadi catatan besar bagi kita dalam mambangun kabupaten Sidrap kedepan.
Sementara Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif mengatakan sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan metode terjadinya dua komunikasi dalam menyelesaikan yang terjadi dimasyarakat.
Produk Hukum ini telah dibuat yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat terutama di bidang kesehatan. Sosialisasi ini merupakan metode baru yang buat oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kini ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sudah membuat peraturan soal kesehatan gratis untuk warga Sulsel dari 6,9 juta penduduk Sulsel dan terkhusus di Kabupaten Sidrap jumlah warganya kurang lebih 280 ribu warga penduduk ini akan kita perjuangkan bagaimana Kesehatan gratis ini bisa kembali.
Mudah-mudahan kedepan, kesehatan gratis ini bisa kita perjuangkan agar kembali di Wilayah Sulsel dan terkhusus di Kabupaten Sidrap. (asp/ajp)