AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Walikota Parepare HM.Taufan Pawe menghadiri rapat paripurna DPRD, dalam rangka memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda APBD 2019, yang dilaksanakan di Ruang rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/10/2018).
Pada kesempatan tersebut, Taufan menyikapi atas Pandangan umum Fraksi-Fraksi yang telah menyetujui Rancangan APBD tahun 2019 untuk dibahas ketingkat selanjutnya.
Taufan menyikapi pandangan Fraksi Golkar, bahwa harapan Fraksi Golkar yang sejalan dengan harapan Pemerintah daerah, bahwa SKPD kedepan agar mengubah kegiatan yang tidak konvensional setiap tahunnya.
Olehnya itu Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Inovasi dan meningkatkan kinerja SKPD, maka pemerintah melakukan Lomba Inovasi di Lingkup Pemerintah Kota Parepare.
“lni sebagai langkah kreatif untuk mewujudkan Visi dan misi Kepala Daerah pada SKPD, dan peningkatan kinerja pelayanan kepada Masyarakat. Program dan kegiatan Inovasi yang dihasilkan oleh SKPD perlu mendapat dukungan untuk pelaksanaan yang berkelanjutan,” jelas Taufan.
Lanjut Taufan, kami juga sejalan dengan harapan Fraksi Hannas, bahwa alokasi dana yang digunakan untuk pembiayaan berbagai program dan kegiatan, harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya yang dirasakan oleh Masyarakat.
Olehnya itu, Pemerintah menaggapi dengan melakukan pendekatan Perencanaan Pembangunan, yaitu pendekatan partisipatif dengan memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya, untuk ikut secara aktif merumuskan program dan kegiatan sesuai usulan mereka, melalui kegiatan musrenbang yang dilakukan secara berjenjang.
“Program kegiatan yang tertuang pada Ranperda APBD Kota Parepare Tahun anggaran 2019, dapat memberikan manfaat tidak hanya pada bidang kesehatan, pendidikan, dan kepariwisataan akan tetapi seluruh di bidang pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Taufan mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepaad pimpinan Dewan, pimpinan fraksi dan komisi serta kesediaan anggota dewan dan kerjasamanya, khsusunya atas pernyataan persetujuan dari masing-masing fraksi dewan untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut. (ant/ajp)