Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 17 Agu 2021 14:42 WITA ·

210 Warga Binaan Rutan Sidrap dapat Remisi, 1 Orang Bebas


 210 Warga Binaan Rutan Sidrap dapat Remisi, 1 Orang Bebas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Sidrap, yang dihuni 340 orang, melakukan pemberian remisi atai pemotongan masa tahanan kepada 210 warga binaan di moment Peringatan HUT RI Ke 76.

Dari 340 orang, 210 diantaranya mendapat remisi umum atau potongan hukuman. Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Sidrap dilakukan setelah memenuhi beberapa kriteria atau persyaratan yang telah menjadi ketentuan.

Kepala Rutan Kelas II B, Mansyur, S.Sos, M, Si dalam acara Pemberian Remisi, Selasa, (17/8/2021) mengatakan pemberian remisi umum untuk peringatan HUT RI tahun ini, terdapat 1 orang WBP langsung mendapat remisi bebas, atas nama Ali Bin Wa’ Lompo yang menyisakan sisa hukuman selama 1 bulan.

Pemberian remisi kepada WBP tersebut terdiri dari, 51 orang mendapat remisi 1 bulan, 57 orang dengan remisi 2 bulan, 71 orang dengan remisi 3 bulan, 19 orang dengan 4 bulan dan 11 orang mendaoat remisi 5 bulan.

Dengan adanya remisi, Mansyur berharap seluruh warga binaan dapat terus memperbaiki prilaku, baik selama dalam Rutan maupun setelah nantinya keluar dan kembali ke lingkungan masyarakat.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rumah Tahanan Kelas I B Sidrap.

Acara Pemberian Remisi bagi warga binaan dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76 Tahun 2021, berlangsung di Halaman Kantor Kantor Rutan Sidrap, dimana Bupati Sidrap menyerahkan secara Simbolis Surat Keputusan Pemberian Remisi oleh Kementrian Hukum dan HAM RI Kepada Beberapa perwakilan Warga Binaan Lapas kelas II B Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.