AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dalam rangka memutus rantai Penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Mapolres Pinrang, Polrea melakukan swab antigen kepada tahanan.
Polres Pinrang dalam hal ini Kasat Tahti, Iptu Yudi Harsono bersama Respect Sabhara Polres Pinrang bekerjasama dengan Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang melakukan kegiatan Swab Tes Antigen dan PCR kepada 32 orang tahanan.
Hasilnya, dari 32 Tahanan Mapolres Pinrang yang ikut Swab tes Antigen dan PCR ada dua tahanan kasus Narkoba Terpapar Covid-19.
Kasat Tahti Iptu Yudi Harsono, Selasa (16/2/2021) mengatakan, pelaksanaan Swab Antigen dan PCR dalam rangka menindaklanjuti penegasan Kapolri dalam kegiatan Yustisi, prediktif, responsibilitas, restorasi dan keadilan.
“Jadi untuk aplikasi program tersebut memang harus transparan dengan cara memanusiakan manusia walaupun statusnya sebagai tahanan,” Iptu Yudo.
Kegiatan yang ada di Sat Tahti yakni memberikan pelayanan, pencerahan dan penyemprotan desinfektan di ruangan tahanan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Adal 32 jumlah tahanan yang akan menjalani swab tes Antigen dan PCR, dengan rincian 18 tahanan Reskrim Polres Pinrang berjumlah 18, 3 tahanan Reskrim Polsek Paleteang dan 11 tahanan Narkoba Polres Pinrang.
Iptu Yudi mengakui, memang ada dua tahanan kasus narkoba yang positif Covid-19, namun sudah dilakukan isolasi mandiri oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang saat melakukan pemeriksaan kepada kedua tahanan.
Kedua tahanan ini masing-masing menepati ruang tahanan secara terpisah di dalam sel Mapolres Pinrang agar tidak terjadi penyebaran wabah virus covid-19 kepada tahanan yang lain.
Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di ruangan sel Mapolres Pinrang, kemarin telah dilakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan sel dan hari ini kepada 32 orang tahanan kami lakukan pemeriksaan Swab Tes Antigen dan PCR. (red/ajp)