Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 1 Apr 2022 20:54 WITA ·

36 PPPK Terima SK Perjanjian dengan Pemda Pinrang


 Bupati Pinrang menyerahkan SK perjanjian kerja antara PPPK dan Pemkab, di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat, (1/4/2022). Perbesar

Bupati Pinrang menyerahkan SK perjanjian kerja antara PPPK dan Pemkab, di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat, (1/4/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak 36 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) sekaligus menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Jum’at (1/4/2022) di ruang pola Kantor Bupati Pinrang.

36 orang ini akan mengisi 2 formasi tehnis non guru yaitu 9 orang sebagai penyuluh pertanian lapangan dan 27 orang akan mengisi formasi tenaga kesehatan.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid yang hadir langsung untuk menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan tenaga PPPK ini mengungkapkan bahwa, tenaga PPPK ini merupakan formasi baru yang diterima oleh Pemerintah kabupaten Pinrang.

“Proses seleksi para tenaga PPPK ini tidak berbeda jauh dengan tes yang dilakukan pada Formasi CPNSD lalu, yaitu sama – sama menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” terang Irwan.

Olehnya itu, penerimaan tenaga PPPK ini tentunya bebas dari intervensi Pemerintah Daerah dan murni hasil dari kemampuan tiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade nasional.

“Saya berharap, tenaga PPPK ini dapat memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan Pemerintah kabupaten Pinrang,” pungkas Bupati Irwan. (ac)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.