Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 14 Des 2023 15:25 WITA ·

4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati


 4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Puluhan Kepala Desa dan Staf Desa di Kabupaten Sidrap menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Sidrap, Kamis (14/12/2023).

Kedatangan puluhan Kepala Desa beserta stafnya tersebut tak lain untuk menuntut haknya, berupa gaji selama 4 bulan yang belum terbayarkan.

Kepala Desa Padalloang, Dais Labanci yang ditemui dilokasi aksi mengatakan, maksud dirinya bersama sejumlah kepala desa lainnya, serta para Kepala Dusun dan Staf Desa mendatangi kantor BKAD Sidrap untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala BKAD Sidrap terkait permasalahan gaji para perangkat desa yang belum cair selama 4 bulan.

“Kami ingin berkoordinasi dengan Kepala BKAD Sidrap terkait gaji para Perangkat Desa yang belum cair selama 4 bulan terakhir ini,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng mengatakan usai melakukan koordinasi dengan Kepala BKAD, Sekda Sidrap perwakilan para kepala desa dan perangkat desa pihak Pemkab Sidrap berjanji untuk membayar gaji dan tunjangan di bulan Desember ini.

“Namun khusus untuk tahap keempat BOP dan fisik, serta gaji dan tunjangan untuk bulan 11-12 baru akan dibayar ditahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Terpisah, Sekda Sidrap, Dr H Basrah saat menyampaikan setelah berdiskusi dengan perwakilan Kepala Desa dan Staf Desa, disepakati jika untuk gaji September-Oktober 2023, akan dibayarkan akhir Desember.

Untuk gaji operasional untuk bulan Nov-Des akan meluncur ke tahun 2024, bersamaan dengan Fisik. 

“Insya Allah setelah syarat-syarat yang harus dipenuhi teman-teman Kepala Desa, kami akan segera bayarkan,” pungkasnya. (asp)

Visited 9 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.