Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Eksklusif · 14 Des 2023 15:25 WITA ·

4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati


 4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Puluhan Kepala Desa dan Staf Desa di Kabupaten Sidrap menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Sidrap, Kamis (14/12/2023).

Kedatangan puluhan Kepala Desa beserta stafnya tersebut tak lain untuk menuntut haknya, berupa gaji selama 4 bulan yang belum terbayarkan.

Kepala Desa Padalloang, Dais Labanci yang ditemui dilokasi aksi mengatakan, maksud dirinya bersama sejumlah kepala desa lainnya, serta para Kepala Dusun dan Staf Desa mendatangi kantor BKAD Sidrap untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala BKAD Sidrap terkait permasalahan gaji para perangkat desa yang belum cair selama 4 bulan.

“Kami ingin berkoordinasi dengan Kepala BKAD Sidrap terkait gaji para Perangkat Desa yang belum cair selama 4 bulan terakhir ini,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng mengatakan usai melakukan koordinasi dengan Kepala BKAD, Sekda Sidrap perwakilan para kepala desa dan perangkat desa pihak Pemkab Sidrap berjanji untuk membayar gaji dan tunjangan di bulan Desember ini.

“Namun khusus untuk tahap keempat BOP dan fisik, serta gaji dan tunjangan untuk bulan 11-12 baru akan dibayar ditahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Terpisah, Sekda Sidrap, Dr H Basrah saat menyampaikan setelah berdiskusi dengan perwakilan Kepala Desa dan Staf Desa, disepakati jika untuk gaji September-Oktober 2023, akan dibayarkan akhir Desember.

Untuk gaji operasional untuk bulan Nov-Des akan meluncur ke tahun 2024, bersamaan dengan Fisik. 

“Insya Allah setelah syarat-syarat yang harus dipenuhi teman-teman Kepala Desa, kami akan segera bayarkan,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.