Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 3 Jul 2020 17:56 WITA ·

7 Pendatang dari Malaysia Cek Kesehatan di Puskesmas Lawawoi


 7 Pendatang dari Malaysia Cek Kesehatan di Puskesmas Lawawoi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 7 orang warga Kabupaten Sidrap yang baru saja tiba dari Malaysia dengan pengawalan dari Polsek Watangpulu dan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pemeriksaamn kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran dan pencegahan Virus Corona Wilayah Sidrap.

Giat Pemeriksaan dilakukan oleh tim Penanganan Covid-19 Puskesmas dihadiri oleh Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre, Kepala Puskesmas Lawawoi, Mansyur dam Kanit Intelkam Polsek Watangpulu, Aipda Hardiman.

Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Sidrap, Ishak Kenre mengatakan 7 Pendatang melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari prosedur kesehatan bagi para pendatang atau yang berasal dari luar Sidrap.

Mereka akan menjalani pemeriksaan suhu badan, Tensi dan Tekanan Darah, Mencatat Keluhan Kesehatan dan Rapid Test.

Ketujuh pendatang dari luar Negeri yang diperiksa adalah Ratumini, umur 46 Alamat Bolabulu Kecamatan Pitu Riawa, Anis, Umur 27 Tahun , Alamat Bulucenrana, Abu , umur 58 Tahun, alamat Simpo Kelurahan Duampanua Kecamatan Baranti, Zulkifli , Umur 30 tahun Alamat Timoreng Panua Kecamatan Panca rijang, Karim umur (37), Kulo, Zulkifli, Samsul 25 tahun , alamat Kecamatan Watang Sidenreng.

Dari hasil pemeriksaan, hasilnya dinyatakan tidak reaktif atau Negatif dari Virus Covid 19.

Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Sidrap, Ishak Kenre, tetap memberikan himbauan untuk mematuhi aturan pemerintah tentang langkah memutus mata Rantai Covid-19.

“Jadi diharapkan pendatang tersebut agar kiranya melakukan Karangtina mandiri Dirumah masing masing selama dua minggu,” pungkasnya. (asp)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.