Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 7 Jan 2019 23:13 WITA ·

Tersangka Korupsi Anggaran Desa Tungka Sudah 3 Orang


 Tersangka Korupsi Anggaran Desa Tungka Sudah 3 Orang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG, — Penyidik Polres Enrekang kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi Desa Tungka, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Muh Hatta, Senin (7/1/2019), mengatakan tersangka adalah Mukhlis, pemilik atau toko penyedia barang.

“Bertambahnya satu tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan,” katanya.

Sekedar mengingatkan kasus ini, adalah kasus korupsi ADD dan DD Desa Tungka. Sesuai hasil audit BPKP Sulsel rugikan negara Rp492 juta.

“Ada penambahan satu tersangka lagi dalam kasus ini, yaitu pemilik toko. Sekarang sudah ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka”, kata Kasat Reskrim.

Mukhlis diduga bermain dalam pengaturan nota barang.

Sebelum menetapkan Muhlis selaku tersangka baru, Polres Enrekang telah menetapkan dua tersangka dalam kasus karupsi tersebut, yakni Mantan Kepala Desa Tungka, Andi Saharuddin (40) dan Bendahara Desa Tungka, Saenal.

Kedua tersangka tersebut diduga melakukan penyalahgunaan anggaran hingga merugikan Negara sebesar Rp 492 juta dari Pagu Tahun 2016 – 2017 senilai Rp1,2 miliar.

Dengan bertambahnya tersangka baru, berarti sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini dan dalam waktu dekat, Polres Enrekang akan segera melimpahkan berkas ketiga tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri Enrekang. (Asr / Ajp )

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.