Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Ajatappareng · 11 Jan 2019 18:33 WITA ·

Polri-Kemensos MoU Bantuan Pengamanan Penyaluran Bansos


 Polri-Kemensos MoU Bantuan Pengamanan Penyaluran Bansos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Republik Indonesia melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Sosial RI terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, memang berlangsung di Jakarta, Jum’at (11/1/2019).

Momen tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Polres Sidrap melalui video conference yang dilaksanakan di Mapolres Sidrap.

Hadir dalam “nonton bareng” itu, Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono, Kadis Sosial Dukcapil Sidrap, Saharuddin Laupe serta pejabat utama Polres Sidrap.

Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengawasan dan pengamanan serta penegakan hukum.

“MoU ini menyepakati pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran,”jelas Budi Wahyono selepas acara.

Ditambahkannya, anggaran Kementerian Sosial cukup besar sekitar Rp54,3 triliun, sehingga Polri sebagai penegak hukum perlu melakukan pengawasan,”ujar Budi.

Terkait hal itu, sambungnya, Polres akan berkoordinasi dengan dinas terkait. “Nantinya tim akan membentuk Satgas untuk menindaklanjuti MoU tersebut,”tandas Budi. (rls)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.