Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 1 Feb 2019 16:57 WITA ·

Sebar HOAX dan Ujaran Kebencian, Ini kata Kapolres Parepare


 Sebar HOAX dan Ujaran Kebencian, Ini kata Kapolres Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepolisian Resor (Polres) Parepare jelang Pilpres dan Legislatif 2019, kembali mengingatkan agar masyarakat tidak menyebar hoax dan ujaran kebencian, Jumat (1/2/2019)

Kapolres Parepare AKBP Pria Budi,S.iK,.M.H, memprediksi praktik penyebaran hoax dan ujaran kebencian makin masif menjelang tahun 2019. Oleh sebab itu perlu edukasi untuk masyarakat terkait penyebaran pesan baik lewat dunia maya atau dunia nyata yang berkonten hoax atau ujaran kebencian.

“Sudah sangat jelas Pidana bagi penyebar berita bohong (HOAX ) dan Ujaran kebencian. Pidananya penjara 6 tahun serta denda Rp 1 miliar siap menanti bagi siapapun pelakunya,” tegas Pria Budi

Ia menjelaskan, Polri sudah sejak awal berusaha melawan hoax dengan membuat tim untuk menangkalnya, bahkan untuk menghadapi Pilpres 2019 sudah ada Satgas Nusantara supaya suasana tetap kondusif saat tahun politik.

” lJelang pemilu 2019, kita sudah antisipasi, bahkan Polri bentuk Satgas Nusantara, antisipasi, agar masyarakat supaya sejuk, aman, damai memasuki gelaran kontentasi Pilpres dan Pileg,2019,” jelasnya.

Hoax serta ujaran kebencian memang menghawatirkan terutama di dunia maya melalui media sosial (medsos). Para pembuat atau penyebar hoax serta ujaran kebencian sangat bisa dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman 6 tahun penjara hingga denda sampai Rp 1 miliar.

“Penyebar hoax yang ujaran kebencian bisa 6 tahun penjara dan denda sampai Rp 1 miliar, UU ITE pasal 28, oleh karna itu kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dengan berita-berita yang dapat memecah belah bangsa, sebelum kita shear periksa dengan baik, Intinya tidak terbujuk oleh berita hoax yang ingin memecah belah bangsa,” ujar dia.

Selain itu Pria Budi mengajak semua masyarakat Parepare agar mari bergandengan tangan kita hindari berbagai macam bentuk pelanggaran.

“Kita hindari politik uang, kampanye hitam, politik identitas, politik berbau sara, politik saling menghujat. Mari kita wujudkan pileg dan pilpres 2019 damai sukses dan sejuk,” tegasnya (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.