Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 6 Agu 2019 13:07 WITA ·

Melintas di Perbatasan Sidrap-Enrekang, Kurir Sabu Diciduk


 Melintas di Perbatasan Sidrap-Enrekang, Kurir Sabu Diciduk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Res Narkoba Polres Enrekang berhasil menciduk kurir sabu-sabu asal Sidrap. Tersangka yang membawa sabu seberat 0,38 gram itu ditangkap aparat Polres Enrekang, saat baru saja melintas di perbatasan Enrekang-Sidrap, Selasa (6/8/19).

Penangkapan dipimpin Ps. Kaurmintu Sat Res Narkoba, Aipda Irwanto, bersama anggota Sat Res Narkoba Polres Enrekang. Kasat Narkoba Polres Enrekang, AKP Ridwan mengatakan tersangka berinisial B (35) beralamat JL. Peternakan Macege, Desa Rijang Panua, Kecamatan kulo, Kabupaten Sidrap, diamankan ketika sedang bertransaksi dengan petugas.

Dari tangan tersangka, disita barang bukti narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat ±0,38 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening. Barang haram tersebut didapat dari lelaki berinisial C, alamat Kab. Sidrap. Menurut keterangan tersangka, dia baru pertama kali melakukan transaksi

Ia menambahkan, tersangka kami jerat dengan Pasal 114 (1) dan pasal 112 (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun.

Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK turut mengapresiasi kinerja Satuan Narkoba Polres Enrekang karena hingga saat ini, atau sejak Januari-Agustus 2019, sudah ada 9 LP yang ditangani dan 12 orang tersangka. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.