Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 7 Sep 2019 15:10 WITA ·

Apes, Pelaku Curanmor Terciduk saat Asyik di Warnet


 Apes, Pelaku Curanmor Terciduk saat Asyik di Warnet Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare bersama Unit IV Sat Intelkam Kamneg Polres Parepare mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), berinisial (BA) alias B (17) di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Sabtu (07/09/2019)

Kaur BIN Ops Satreskrim Polres Parepare, Iptu Yanto Heryanto Mengatakan, bahwa pelaku ditangkap pada saat sedang berada di salah satu warnet.

” Ba (17) berhasil diamankan, pada saat ia berada di salah satu Warnet di Jalan Lahalede, Kecamatan Soreang, Kota Parepare,” Ujar Iptu Yanto yang memimpin penangkapan tersebut.

Sebelum BA alis B itu ditangkap, ia telah mencuri satu unit motor Yamaha Mio Z hitam milik Sr, pada hari Kamis (5/9/2019) lalu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu unit motor Yamaha Mio Z warna hitam,” jelasnya.

Kini pelaku Besrta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 363 ayat satu, dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara. (wan/ajp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.