AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Bupati Sidrap, H Dollah Mando gerah dengan besarnya tunggakan pajak kendaraan dinas Pemkab.
Iapun memimpin pertemuan dengan para kepala OPD dan camat, di ruang kerjanya, Senin (7/10/2019).
Pertemuan itu untuk menindaklanjuti tunggakan pajak kendaraan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap yang terus membengkak.
Dollah Mando melakukan review pembayaran pajak randis masing-masing OPD. Para kepala OPD dipersilakan menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi.
Dalam pertemuan itu Dollah menekankan OPD yang memiliki tunggakan pajak randis dapat segera menyelesaikannya.
“Saya berharap percepatan pembayaran pajak randis, yang menunggak segera diselesaikan,” tegas Dollah.
Capai Angka Rp561 Juta
Sebelumnya, UPT Samsat Sidrap merilis angka mencengangkan terkait tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap.
Tak tanggung-tanggung, tunggakan pajak kendaraan dinas tyang belum dibayarkan sebesar tersebut menyentuh angka setengah miliar, atau sekira Rp561.304.030.
Total randis Pemkab Sidrap menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebanyak 672 unit. Terdiri dari roda empat sebanyak 88 unit, dan roda dua sebanyak 584 unit dengan nilai sebesar Rp 561.304.030 juta. (asp/ajp)