AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Untuk mengantisipasi peredaran Narkoba di Kabupaten Enrekang, BNN Provinsi membentuk Tim Terpadu dan Rencana Aksi Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pengukuhan digelar diruang pola kantor bupati enrekang.
Kamis (12/12/2019) kemarin.
Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Bupati Enrekang, Drs. H. Muslimin Bando menyambut baik Pengukuhan Tim Terpadu dan Tim relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika di Kab. Enrekang ini.
“Jika 10 % saja warga Negara Indonesia sudah mengkonsumsi Narkoba, maka negara kita terancam pecah, disebabkan karena orang-orang yang sudah kecanduan Narkoba adalah orang yang rusak secara mental, menjadi pemalas dan akan malas bekerja,” ujar Bupati Enrekang.
“Mari menjaga diri kita, keluarga maupun orang-orang yang ada disekeliling Kita sehingga terbebas dari pengaruh buruk Narkoba” tambahnya.
Sementara Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Drs. Idris Kadir, SH., M.Hum mengatakan bahwa pengguna Narkotika di Indonesia sudah mencapai 3,3 juta jiwa atau 1,77 % dari Penduduk indonesia dan Sulsel menempati urutan ke 7 pada tahun 2017.
Menurutnya, Penyalahgunaan Narkoba di Enrekang saat ini masih kecil, namun potensi kerawanannya sangat besar disebabkan Kabupaten-kabupaten tetangga merupakan kantong-kantong peredaran Narkoba terbesar di Sulawesi Selatan bahkan untuk indonesia timur.
“Pengukuhan Tim Terpadu dan Tim relawan ini diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Enrekang dengan kegiatan penyuluhan secara massif, Rehabilitasi dan deteksi Dini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kapolres Enrekang, AKBP Endon Nurcahyo, S. Ik mengatakan bahwa Polres Enrekang sangat mendukung terbentuknya Tim Terpadu dan Tim relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika yang diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan Narkotika di Kab. Enrekang.
“Polres Enrekang juga komitmen memberantas dan memerangi Penyalahgunaan Narkoba melalui Leading sector Sat. Resnarkoba, serta menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba bahkan sampai dengan ancaman pemecatan,” Tutur AKBP Endon. (asr/ajp)