Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 10 Jan 2020 11:03 WITA ·

Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi


 Demi Petani, DPRD Kawal Terus Penyaluran Pupuk Bersubsidi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Komisi II DPRD Sidrap, H Bahrul Appas bertekad akan terus mengawal penyaluran subsidi pupuk untuk meringankan beban petani.

Perlu diketahui, pupuk hingga kini masih menjadi bentuk bantuan atau subsidi dari pemerintah yang berguna untuk stimulus terselenggaranya pembangunan pertanian di daerah.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, model penyaluran subsidi pupuk akan terus diperbaiki dan diawasi agar tepat sasaran.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, untuk menjamin ketersediaan pupuk supaya dapat meningkatkan produktivitas serta produksi komoditas pertanian,” ujarnya Jumat, (10/1/2020).

Hal ini, kata dia, sesuai dengan aspirasi para petani yang pada periode ini sudah mulai membutuhkan pupuk.

“Dalam penerapan pemupukan berimbang, petani perlu didukung stok ketersediaan pupuk dan harga yang terjangkau. Itu yang sementara kita kawal,” tambahnya.

Terpisah, salah seorang penyalur pupuk di Kecamatan Panca Rijang, H Malik mengatakan, untuk pupuk jenis urea saat ini masih kosong.

Ia berharap, pemerintah melalui dinas pertanian segera mengurus stok pupuk urea karena sudah mulai dibutuhkan petani.

Alokasi pupuk bersubsidi
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi melalui Permentan No 47/SR.310/12/2017.

Implementasi Peraturan Menteri tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Kepala Dinas Daerah Provinsi dan Keputusan Kepala Dinas Daerah Kabupaten atau Kota tentang alokasi pupuk di masing-masing wilayahnya.

Ini akan menjadi pedoman bagi produsen, distributor, dan penyalur pupuk di Lini IV dalam menyediakan serta menyalurkan pupuk bersubsidi di wilayah tanggung jawabnya.

Penetapan alokasi pupuk bersubsidi untuk masing-masing provinsi pun mengacu pada kebutuhan teknis sebagaimana diusulkan daerah. (spa)

Artikel ini telah dibaca 359 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.