Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 19 Feb 2020 23:42 WITA ·

Mantan Anggota DPRD Enrekang Tertangkap Bawa Sabu


 Mantan Anggota DPRD Enrekang Tertangkap Bawa Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Res Narkoba Polres Enrekang sukses mengamankan seorang mantan anggota DPRD Enrekang, Rabu (19/2/2020).

D (55) ditangkap di kediamannya di Jalan Gotong Royong No 1, Belajen, Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Enrekang setelah sebelumnya dicurigai mengonsumsi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Enrekang AKP Ridwan, SH mengatakan, setelah mendengar laporan masyarakat, personil Sat Narkoba Polres Enrekang melakukan pengintaian di sekitar rumah terduga.

Lebih lanjut, selama dua jam pengintaian akhirnya terduga terlihat sedang masuk ke rumah sehingga tim bergerak cepat untuk melakukan penggrebekan.

“Pada saat penggrebekan, terduga tidak dapat mengelak, karena di kamar terduga kami dapati barang bukti 1 buah pireks kaca yang berisi Narkotika jenis Sabu,” bebernya.

Dari interogasi awal, terduga mengakui bahwa sudah menggunakan sabu dan sisanya masih ada di dalam pireks.

Tersangka beserta barang bukti kini di amankan di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 567 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.