Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 27 Nov 2020 09:14 WITA ·

Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Enrekang Tembus 4 Besar Peringkat MCP KPK


 Komitmen Cegah Korupsi, Pemkab Enrekang Tembus 4 Besar Peringkat MCP KPK Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemerintah Kabupaten Enrekang sukses menembus peringkat keempat, pada capaian Monitoring Centre of Prevention (MCP) program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Meski demikian, Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd., berharap capaian tersebut terus ditingkatkan.

Hal itu ia sampaikan disela Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi, yang digelar KPK RI secara daring, Kamis 26 November 2020. Monev itu diikuti oleh seluruh Pemkab, Pemkot dan Pemprov Sulsel.

Pemkab Enrekang meraih nilai 68,70. Nilai ini bahkan tertinggi di kawasan Ajatappareng, serta mengalahkan daerah tetangga seperti Toraja dan Toraja Utara.

Enrekang hanya berada dibawah Soppeng, Sinjai dan Bone yang masing-masing berhasil meraih peringkat 1-3. Sementara Pemprov Sulsel berada di peringkat 10 dengan nilai 62,95.

“Apa yang diraih ini patut disyukuri, apalagi ditengah situasi pandemi yang berdampak pada sejumlah sektor. Meski begitu, kita tentu bertekad meningkatkan kinerja utamanya pada 8 area intervensi MCP ini,” kata MB.

Nilai yang diraih Pemkab Enrekang, kata MB, masih dapat meningkat mengingat masih ada sejumlah aksi dan data dukung yang dimasukkan pada November dan Desember.

MB menambahkan, capaian MCP daerah merupakan salahsatu indikator komitmen dalam pencegahan korupsi.

Sehingga, ia meminta seluruh OPD bekerja secara profesional dan akuntabel, sehingga dapat menyiapkan data yang diminta oleh sistem ini.

8 area intervensi yang dimaksud yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, Dana Desa, optimalisasi pendapatan daerah, serta manajemen aset daerah.

“MCP ini adalah tolok ukur keseriusan kita mencegah korupsi karena terdapat pelbagai indikator dan sub-indikator yang harus dipenuhi. Ini yang wajib jadi perhatian seluruh OPD,” tegas MB.

Monev ini diisi paparan materi oleh Kasatgas Wilayah VIII KPK, Dian Patria, dan Person in Contact (PIC) KPK Sulsel, Friesmon Wongso.

Acara yang dimoderatori Roro Wide S ini, dilanjutkan diskusi dan tanya jawab dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.(asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Bupati Terpilih Gandeng Warga Rijang Pittu Bersihkan Lingkungan untuk Cegah Banjir

22 Desember 2024 - 13:58 WITA

Curah Hujan Tinggi, Sejumlah Rumah dan Sawah terendam Air

21 Desember 2024 - 18:59 WITA

Bunyamin M Yapid LC MH: Doakan Duta As’adiyah di Kabinet Merah Putih Sehat dan Memberi kontribusi Untuk Bangsa

21 Desember 2024 - 17:19 WITA

Cuaca Ekstrem, BPBD Pantau Sejumlah Titik Rawan Bencana

21 Desember 2024 - 13:53 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.