Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 5 Mei 2021 21:46 WITA ·

Berseragam Lengkap, ASN akan Ditugaskan ‘Jaga’ Pelaksanaan Shalat Ied


 Sekda Sidrap, Sudirman Bungi Perbesar

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk memgantisipasi penyebaran kembali covid-19 di Kabupaten Sidrap, Pemkab Sidrap menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk ‘menyebar’ di semua titik-titik pelaksanaan shalat ied.

Instruksi ini diungkapkan Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi saat rapat koordinasi virtual dengan camat, lurah dan kades se Sidrap, Rabu (5/5/2021).

Menurut Sudirman Bungi, pelibatan ASN ini penting, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang akan melakukan shalat ied, untuk tetap patuh menjaga protokol kesehatan.

Lantas kenapa harus berseragam ASN lengkap?, mantan Kepala Bappeda Sidrap itu merinci, bahwa identitas ASN diharapkan bisa membuat masyarakat lebih patuh.

“Kita harap, dengan berseragam lengkap ASN, tim kecamatan, kelurahan dan desa bisa memiliki pengaruh untuk mengatur dan menata jamaah shalat ied. Ini juga menghindari komentar-komentar yang bisa timbul,” rincinya.

Sudirman Bungi menyebutkan, ASN berseragam lengkap yang dimaksud, adalah tim yang dibentuk di kecamatan hingga kelurahan/desa. Seluruh PNS, non PNS, hingga Kepala Dusun. Mereka ini, nantinya memastikan agar pelaksanaan shalat ied sesuai protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan jaga jarak antar jamaah.

“Jadi harapan kami, pada saat pelaksanaan shalat ied, semua tim menyebar ke semua titik-titik pelaksanaan shalat ied, dan memastikan masyarakat kita tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.