Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 2 Jun 2021 21:10 WITA ·

Moment Spesial, Tepi Sawah Berikan Diskon Khusus untuk Khafilah STQH


 Moment Spesial, Tepi Sawah Berikan Diskon Khusus untuk Khafilah STQH Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Lesehan Tepi Sawah Sidrap, ikut andil dalam Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke 32 tingkat Provinsi Sulsel yang digelar di Sidrap, 3-7 Juni mendatang.

Pasalnya, Tepi Sawah menawarkan diskon khusus bagi khafilah STQH yang ingin menikmati kuliner Bugis dan suasana di Tepi Sawah.

Owner Tepi Sawah Sidrap, Nurul Resqi Fatimah Majid, Rabu (2/6/2021) mengatakan, bahwa sebagai wujud dukungan kepada para peserta Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke -32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Tepi Sawah memberikan diskon khusus.

“Cukup peserta memperlihatkan kartu peserta STQH, hafidz dan hafidzah akan mendapatkan diskon 15 % dari total pembelanjaanya. Caranya gampang tinggal memperlihatkan Id Card peserta kepada Kasir Tepi Sawah Sidrap saat melakukan transaksi pembayaran, maka otomatis sistem akan memberikan potongan harga,” jelas Kiki, sapaannya.

Kiki mengatakan, bahwa ini adalah wujud dukungan tepi sawah sidrap kepada Pemerintah Sidrap sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke -32 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sidrap adalah tuan rumah STQH se-Sulawsi Selatan, sebagai wujud dukungan, kita memberikan diskon khusus kepada para hafidz dan hafidzah yang mewakili seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan dalam kegiatan STQH ini,” jelas istri Muhammad Ferdhy Asdana ini.

Diskon ini berlaku mulai 3-7 Juni 2021. Peserta bisa menikmati kuliner khas bugis seraya menikmati panorama alam hamparan persawahan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 990 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.