AJATAPPATENG.ONLINE, ENREKANG — Rapat Paripurna DPRD Enrekang dalam rangka pembicaraan tingkat II, sepakat menyetujui 4 rancangan peraturan daerah (ranperda), Kamis (19/8/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Abdurrachman Zulkarnain SE itu, dan dihadiri Wakil Bupati Enrekang Asman SE menagendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi.
Pendapat Akhir dari 7 Fraksi sepakat menyetujui 4 rancangan Perda inisiatif Pemda Enrekang dengan beberapa catatan dan rekomendasi. Rapat juga ditandai dengan Penandatanganan persetujuan bersama Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Enrekang
Dalam Sambutanya Wakil Bupati Enrekang Asman menyampaikan, apresiasi terhadap kinerja dan masukan DPRD. Ia berharap, apa yang menjadi kesepakatan itu, bida ditindaklanjuti melalui program-program kerja.
“Saya berharap melalui disetujuinya ranperda inisiatif ini, maka dapat meningkatkan kinerja dari Pemda Enrekang agar kita dapat mencapai Enrekang EMAS,” ucapnya.
4 ranperda yang disetujui antara lain Ranperda Perangkat Desa, Ranperda BPD, Ranperda Penyelenggaraan penanggulangan Bencana, Ranperda Perbuahan Ke 4 atas Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. (sp)