Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 9 Sep 2021 12:28 WITA ·

Crime-Fighter Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur


 Crime-Fighter Unit Resmob Polres Pinrang Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Team Crime Fighter unit Resmob Polres Pinrang mengamankan seorang pria inisial SU (28),  seorang petani alamat Dusun Soroe, Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur.

Terduga pelaku diamankan di Kampung Karangan, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, pada hari rabu tanggal 8 September 2021 sekira pukul 20.30 wita.

Sesuai laporan LP / B / 256 / VII / 2021 / SPKT / RES PINRANG / POLDA SULSEL, tanggal 29 Juli 2021, terduga pelaku SU diamankan lantaran telah melakukan pencabulan terhadap korban inisial KM (16) warga Kecamatan Lanrisang, Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi, dalam keterangannya mengatakan bahwa terduga pelaku diamankan lantaran diduga melakukan pencabulan, dimana korbannya yang masih dibawah umur.

“Dari laporan, kejadiannya dilakukan pada hari Kamis tanggal 22 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kab pinrang,” Ungkap Deki dalam rilis tertulisnya, Kamis (9/9/2021)

Dengan adanya laporan tersebut, selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku, alhasil terduga pelaku diamankan di kampung Karangan.

“Dari keterangan terduga pelaku, SU mengakui perbuatannya yang sudah beberapa kali menyetubuhi korban yang masih dibawah umur,” terangnya

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti yaitu satu unit sepeda motor jenis jupiter MX diamankan di Polres Pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut. (ac)

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.