Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 30 Sep 2021 14:18 WITA ·

3 Legislator Pengusul ‘Cili’, Paripurna Penjadwalan Interpelasi Ditunda


 3 Legislator Pengusul ‘Cili’, Paripurna Penjadwalan Interpelasi Ditunda Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Rapat paripurna pembahasan kelanjutan Hak Interpelasi yang sedianya digelar pukul 14.00 wita di DPRD Sidrap, Kamis, (30/9/2021) ditunda karena tidak quorum.

Penyebabnya, dari 20 anggota DPRD yang bertanda tangan untuk mengusulkan penggunaan hak interpelasi, hanya 17 yang hadir. 3 lainnya, memilih ‘cili’ dari gedung DPRD sesaat sebelum paripurna digelar.

Seperti yang diketahui, 3 legislator pengusung yang memilih ‘cili’ dan menghindari paripurna adalah, M Syukur Rabaiseng dari Partai PAN, Andi Isman dan Fadly Suyuti dari PPP.

Ketiganya, sebelumnya tercatat menandatangani daftar pengusul hak interpelasi DPRD. Tak ada juga informasi terkait ketidakhadiran ketiga anggota DPRD tersebut. Padahal, ketiganya hadir saat paripurna penetapan APBD Perubahan 2021.

Terkait ketidakhadiran 2 anggota DPRD dari PPP, Ketua Partai PPP, H Fathuddin mengaku kecewa dengan sikap anggotanya itu. “Ini kita akan bahas di partai. Karena keduanya sudah tanda tangan tapi tidak menghadiri paripurna,” sesal H Fathuddin.

Sementara, Ketua fraksi NasDem, Samsumarlin berharap, anggota DPRD yang telah sepakat melakukan interpelasi terhadap Pemkab Sidrap bisa konsisten dan hadir pada penjadwalan selanjutnya.

“Harusnya ini (interpelasi) tidak ditanggapi negatif. Interpelasi adalah hak anggota DPRD dan sifatnya normatif,” katanya.

Namun begitu, Ketua DPD Nasdem Sidrap itu, tetap menyayangkan ketidakhadiran ketiga anggota DPRD itu, apalagi tanpa konfirmasi yang jelas. (sp)

Artikel ini telah dibaca 413 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 93 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.