Menu

Mode Gelap
NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius

Ajatappareng · 1 Apr 2022 20:54 WITA ·

36 PPPK Terima SK Perjanjian dengan Pemda Pinrang


 Bupati Pinrang menyerahkan SK perjanjian kerja antara PPPK dan Pemkab, di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat, (1/4/2022). Perbesar

Bupati Pinrang menyerahkan SK perjanjian kerja antara PPPK dan Pemkab, di ruang pola Kantor Bupati Pinrang, Jumat, (1/4/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Sebanyak 36 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima surat keputusan (SK) sekaligus menandatangani perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Jum’at (1/4/2022) di ruang pola Kantor Bupati Pinrang.

36 orang ini akan mengisi 2 formasi tehnis non guru yaitu 9 orang sebagai penyuluh pertanian lapangan dan 27 orang akan mengisi formasi tenaga kesehatan.

Bupati Pinrang, Irwan Hamid yang hadir langsung untuk menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan tenaga PPPK ini mengungkapkan bahwa, tenaga PPPK ini merupakan formasi baru yang diterima oleh Pemerintah kabupaten Pinrang.

“Proses seleksi para tenaga PPPK ini tidak berbeda jauh dengan tes yang dilakukan pada Formasi CPNSD lalu, yaitu sama – sama menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” terang Irwan.

Olehnya itu, penerimaan tenaga PPPK ini tentunya bebas dari intervensi Pemerintah Daerah dan murni hasil dari kemampuan tiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi passing grade nasional.

“Saya berharap, tenaga PPPK ini dapat memberikan kontribusi dan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan Pemerintah kabupaten Pinrang,” pungkas Bupati Irwan. (ac)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

6 Pelaku Judi Sabung Ayam Berhasil Diamankan Polisi

19 Mei 2024 - 13:23 WITA

Perekrutan Penyelenggara Ad Hoc di Sidrap Menuai Kontroversi

18 Mei 2024 - 21:17 WITA

Maksimalkan Layanan, CEO Annur Gruop Kembali Bimbing Manasik KBIHU Annur di Madinah

18 Mei 2024 - 18:52 WITA

Lulusan Ponpes Al-Wahid Pape Raih Nilai Tertinggi di Al Azhar Kairo Mesir

18 Mei 2024 - 11:53 WITA

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.