Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Ajatappareng · 14 Sep 2022 14:30 WITA ·

Dokumen Sistem Ketersediaan Air Minum 2023-2024 mulai Dibahas


 Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Sidrap, Abd Rasyid. Perbesar

Kadis Bina Marga dan Cipta Karya Sidrap, Abd Rasyid.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat (Biciptapera), Kabupaten Sidrap melaksanakan forum group discussion (FGD) pendahuluan sebagai salah satu tahapan penyusunan dokumen Rencana Induk  Sistem Penyediaan Air Minum (Rispam) tahun 2023-2024, Rabu (14/9/2022).

Kegiatan dibuka Kadis Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. FGD dihadiri perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Arman Ahmad, dan Direktur PDAM Sidrap, Zul Asqar Tahir.

Turut hadir, Direktur CV Muthia Multi Konsultan, Ir. Muhajir Pagga, Tenaga Ahli Air Minum, Riadi Harimusyawarah, serta Ketua Team Leader, Ir. Tambaru Tahir, Kabid Cipta Karya dan Kawasan Permukiman, Andi Zulkifli Iskandar, para camat dan OPD terkait.

Kadis Biciptapera Sidrap, Abdul Rasyid mengatakan dokumen Rencana Induk  Sistem Penyediaan Air Minum sangat dibutuhkan pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Dengan adanya dokumen ini, menjadi pedoman dan acuan untuk menyusun dan penyediaan akses air minum, baik melalui pemerintah pusat maupun provinsi dan kabupaten itu sendiri. Dengan dokumen ini kita bisa lebih cepat mengembangkan pelayanan air minum,” ujarnya.

Selanjutnya Rasyid berharap, FGD itu melahirkan berbagai masukan agar RISPAM nantinya lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara Direktur CV Mutia Multi Konsultan, Muhajir Pagga selaku pelaksana penyusunan RISPAM 2023-2024, mengatakan pihaknya akan bekerja maksimal agar dokumen bisa digunakan. 

“Kami ingin laporan  yang kami buat ini segera mungkin bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sidrap,” kuncinya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.