Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 14 Okt 2022 20:32 WITA ·

Terkait Kecurangan Seleksi CPNS Sidrap, Polisi Amankan Tersangka Baru


 Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin Perbesar

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP , — Penyidik Polres Sidrap, terus mengembangkan kasus dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sidrap, tahun 2021 silam.

Kabar terbaru, penyidik kembali mengamankan lelaki HB, warga BTN Arawa, Kec. Watang Pulu. Informasi yang dihimpun, HB diamankan penyidik karena diduga memiliki keterlibatan dalam kasus yang sudah menyeret 2 tersangka lain itu.

Informasi yang dihimpun Jumat (14/10/2022), penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap 2 tersangka yang diamankan polisi, sekira 7 bulan lalu.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin, Jumat (14/10/2022) membenarkan penangkapan HB, warga BTN Arawa, Sidrap, Rabu tanggal 12 Oktober 2022 sekitar Pukul 13.30 Wita.

HB diduga memiliki peran dan terlibat kecurangan seleksi tes CPNS. Hanya saja, penyidik maaih mendalami peran HB, dan sejauh mana keterlibatan HB dalam kasus yang menyita perhatian publik itu.

“Terduga HB, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sidrap,” tandasnya.

Sebelumnya, Polres Sidrap telah mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana kecurangan CASN 2021 di Kabupaten Sidrap. Dua tersangkanya yakni perempuan inisial AM (25) dan laki-laki MN (30).

Selain AM dan MN, waktu itu polisi menyebut masih ada pelaku lain yang terlibat. Penyidik juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kecurangan tersebut.

Barang bukti tersebut yakni 5 unit gawai berbagai merek. 9 unit komputer dan satu unit printer merek Epson L3110.

Barang bukti lainnya yakni ditemukan adanya hubungan komunikasi berupa chat WA antara MN dengan AM berupa pengiriman soal-soal CASN yg digunakan pada saat itu. (asp)

Artikel ini telah dibaca 2,035 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

PT. Pegadaian Cabang Duapitue Salurkan Bantuan Kewarga yang Terdampak Banjir

6 Mei 2024 - 22:31 WITA

Innalillah.. Andi Faisal Ranggong Meninggal Dunia

6 Mei 2024 - 09:43 WITA

Aliran Listrik Wilayah Banjir Sidrap Pulih 98 Persen

5 Mei 2024 - 14:37 WITA

Begini Cara Warga Desa Tana Toro Evakuasi Mandiri Pasca Banjir

5 Mei 2024 - 08:00 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.