Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Eksklusif · 17 Okt 2022 16:34 WITA ·

Pj Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023


 Pj Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pejabat Sekretaris Daerah, H. Basra mewakili Bupati Sidrap membuka lokakarya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 tahun anggaran 2022 Kabupaten Sidenreng Rappang.

Lokakarya penyusunan dan pembahasan Propemperda dilaksanakan selama dua hari 17 hingga 18 Oktober 2022, di Hotel Gammara Tanjung Bunga, Kota Makassar. Acara pembukaan dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, para anggota DPRD, Tim Legislasi Pemkab Sidrap, narasumber dan undangan lainnya.

Pj Sekda, H. Basra dalam sambutannya mengatakan, ada tiga faktor yang dapat dijadikan landasan dalam menentukan arah kebijakan propemperda tahun 2023.

“Pertama Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap 2023, kedua kebutuhan hukum masyarakat, dan yang ketiga pelaksanaan propemperda tahun sebelumnya yaitu propemperda tahun 2022,” tambahnya.

Kegiatan lokakarya propemperda yang dilaksanakan DPRD Sidrap ini, lanjut Basra, secara eksplisit menggambarkan bentuk perhatian DPRD agar para anggota DPRD dan tim legislasi daerah dapat lebih memahami arah dan tujuan propemperda sehingga penyususnan ranperda dapat terwujud dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD serta tim legislasi atas terselenggaranya kegiatan ini,” katanya.

“Semoga dapat menjadi momentum terciptanya peningkatan harmonisasi antar Pemda dan DPRD dalam penetapan propemperda sebagai pedoman dalam pembahasan ranperda di masa yang akan datang,” pungkasnya.

Dalam lokakarya propemperda ini, Penjabat Sekda Sidrap, H. Basra juga berkesempatan menjadi narasumber bersama Ka Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulsel. (asp)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.