Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 24 Okt 2022 18:15 WITA ·

DPRD Sidrap Panggil Penyelenggara Pilkades Talumae


 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap duduk bersama dengan Penyelenggaraan Pilkades Desa Talumae, Senin, (24/10/2022). Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap duduk bersama dengan Penyelenggaraan Pilkades Desa Talumae, Senin, (24/10/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap duduk bersama dengan Penyelenggaraan Pilkades Desa Talumae termasuk, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, (PMDPPA) H. Abbas Aras, Camat Watang Sidenreng, Hidayatullah, BPD Desa Talumae dan Ketua Panitia Pilkades Talumae.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, (PMDPPA) H. Abbas Aras setelah menggelar Rapat Evaluasi, mengaku telah memberi penjelasan terkait Pilkades Talumae.

“Apa yang menjadi tuntutan dari pihak yang keberatan, sudah kita jawab dan memberikan klarifikasi dan bukti tentang pelaksanaan Pilkades PAW Desa Talumae kemarin,” tuturnya.

Ia juga mengaku telah menyerahkan berkas dari hasil pelaksanaan Pilkades PAW Desa Talumae kepada pihak DPRD Sidrap.

“Dari bukti-bukti ini, apa yang menjadi tuntutan sudah terbantahkan semua dan wajar-wajar saja pihak lawan bertanya dan semuanya sudah dijawab dalam rapat ini,” klaim Abbas Aras.

Terkait Dugaan kecuranga Pilkades PAW Desa terlalu, Abbas Aras juga menjelaskan bahwa dalam Pilkades PAW Desa Talumae ini sudah berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada sama sekali kecurangan.

“Dan semua keputusan Pilkades PAW ini, sudah kita musyawarahkan dan tidak ada kesalahan sama sekali karena pelaksanaan PAW ini kita jaga ketatketat. Kita juga tidak menginginkan adanya kecurangan, ” katanya.

Sementara Samsumarlin salah satu anggota DPRD dari Fraksi Nasdem mengatakan dalam rapat ini, DPRD hanya menyerap bukti proses pelaksanaan PAW Desa Talumae serta menerima Bukti proses Pemilihan PAW Desa Talumae dari Panitia dan BPD Desa Talumae.

“Bukti yang diterima akan diserahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk ditindaklanjuti,” tutup Samsumarlin. (asp)

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

DPP PAN Beri Rekomendasi Tunggal untuk Mitra Fakhruddin MB

12 Mei 2024 - 00:49 WITA

ULP Tanru Tedong Laporkan Kendala Pemulihan Aliran Listrik di Lokasi Banjir Bandang

10 Mei 2024 - 01:25 WITA

Fraksi NasDem Desak Pemkab Sidrap Gunakan Dana tak Terduga Pulihkan 3 Kecamatan Pasca Banjir

9 Mei 2024 - 13:52 WITA

Syaharuddin Alrif Bersama Demokrat dan PKB Sulsel Perkuat Kerjasama Koalisi Pilkada 2024

8 Mei 2024 - 10:56 WITA

Asisten 2 Pemda Enrekang Hadiri Halal Bihalal HIKMA Parepare

7 Mei 2024 - 11:06 WITA

PJ Bupati Sidrap Tinjau Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di STIA Lan Makassar

7 Mei 2024 - 11:02 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.