Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Eksklusif · 8 Nov 2022 17:33 WITA ·

DPRD Parepare Setuju 3 Ranperda Pemkot Parepare


 DPRD Parepare Setuju 3 Ranperda Pemkot Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna, Selasa (8/11/2022).

Rapat yang digelar di ruang paripurna  DPRD Parepare, dipimpin Wakil Ketua I Tasming Hamid, didampingi Wakil Ketua II Rahmat Sjamsu Alam.

Adapun agenda paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Parepare terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare yaitu, Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2023, Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Parepare tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lingkup Hidup.

Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid, usai rapat paripurna menyampaikan, seluruh fraksi menyetujui tiga Ranperda Kota Parepare untuk dibahas lebih lanjut.

“Harapan ke depan nantinya, bagaimana APBD tahun 2023 dapat bermanfaat bagi masyarakat, begitupun dengan pengelolaan keuangan daerah pembahasannya nanti di banggar dapat merujuk kepada undang-undang yang berlaku, sementara ranperda pengelolaan ijin lingkungan hidup perdanya dapat dipertegas seperti ijin pengelolaan disekitar Gunung Tolong, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat,” ucap Tasming Hamid.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, mewakili Wali Kota Taufan Pawe hadiri paripurna itu menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan menyetujui tiga Ranperda tersebut.

“Tadi kita dengar bersama bahwa semua fraksi menyetujui tiga ranperda ini dibahas lebih lanjut, adapun saran-saran yang menjadi usulan tadi tentu akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

PJ Bupati Pinrang Terima Kunjungan Sekjen Holtikultura Kementan

13 Mei 2024 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.